Cikal bakal LAZIS Sabilillah muncul sejak awal tahun 1997 yang mana awal terkumpulnya dana Sosial dimulai hanya dari Remaja Masjid Sabilillah yang eksis sejak awal berdirinya Masjid Sabilillah pada tahun 1980’an.

Remaja Masjid Sabilillah sendiri, telah mengukuhkan dan mendirikan Lembaga Sosial yang diberi nama LEDSOS Sabilillah sejak tahun 1997 yang mana pengumpulan dan penggalangan dana secara rutin tiap bulan hanya terbatas pada anggota remaja masjid, berlanjut serta pengurus Takmir dan Jama’ah masjid Sabilillah dengan target dan sasaran pentasarufan dana juga sangat terbatas.

Hingga akhirnya pada tahun 2000, Takmir Masjid Sabilillah yang melakukan penggalangan ZIS lewat PANZIS atau BAZIS Masjid Sabilillah setiap bulan ramadhan atas petunjuk dan arahan Ketua Dewan Pembina Yayasan Sabilillah Bapak Prof. Dr. K.H. Tholchah Hasan menginginkan dileburnya LEDSOS Sabilillah dengan BAZIS Sabilillah.

Di dorong oleh niat yang ikhlas untuk lebih mengoptimalkan dakwah bil mal yang dapat dirasakan umat khususnya saudara kaum, maka tanggal 31 Maret 2006 didirikanlah : LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAQ DAN SHODAQOH SABILILLAH atau 
yang dikenal sebagai LAZIS Sabilillah


SK Izin Operasional Kemenag Provinsi Jawa Timur :  No. 884 tahun 2024

Akte Pendirian :  H. Subandi, S.H  No. 01.04 Tahun 2011, tanggal 19 April 2011


Akte Perubahan :   Sulasiyah Amini, S.H., MH., No. 15 Tahun 2023, tanggal 25 Desember 2023

SK Menteri Hukum dan HAM RI : AHU-0021112.AH.01.12


NPWP : 01.991.021.5-652.000


Peraturan Direktur Jenderal Pajak : PER-3/PJ/2024

Visi

Menjadi lembaga zakat yang Profesional, Amanah, Transparan
dan Terdepan.

Misi

Mengoptimalkan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Nilai

Kantor Pusat

Kantor Cabang