Bulan Muharram sangat istimewa bagi Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah SAW sampai di Madinah, pada bulan Muharram, Rasulullah SAW melihat orangorang Yahudi melaksanakan puasa AlAsyura yang menjadi kebiasaan mereka. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada orangorang Yahudi yang sedang berpuasa. Yahudi Madinah menjawab kami berpuasa, karena bersyukur atas keselamatan Musa dari kejaran Firaun.
Kemudian Rasulullah SAW merespon Kalau begitu, kami (umat islam) lebih berhak mengikuti Nabi Musa as . Akhirnya, Rasulullah SAW melaksanakan puasa Al Syura dan AlTasuah. Jika orang Yahudi hanya melaksanakan puasa pada 10 Muharram (AlAsyura) saja, maka Rasulullah SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan puasa AlTasuah (ke9) dan AlAsyura (10), agar supaya tidak sama dengan orang Yahudi.
Sejak saat itu, maka puasa pada hari ke 9 dan ke10 menjadi sunnah (mendapat pahala bagi yang mengerjakan dan tidak berdosa bagi yang meninggalkan). Jika masih belum bisa mengerjakan puasa sunnah, maka berbagi makan (buka puasa) kepada orangorang yang sedang berpuasa pahalanya setara dengan orang berpuasa. Rasulullah SAW berkata
Rasulullah SAW berkata Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga (HR. AlTirmizi). Dalil Kesunnahan Puasa Bulan Muharram Secara umum, puasa di bulan suci Muharram di sunnah kan berdasarkan hadis Rasulullah SAW sebagai berikut.
Rasulullah SAW berkata, Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Sementara sholat paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam (HR. Muslim).
Secara umum hadis ini menerangkan bahwasanya melaksanakan puasa Muharram itu Sunnah. Hadis ini juga menjelaskan bahwa bulan Muharram, sejak tanggal 1 hingga ahir bulan sangat dianjurkan puasa sunnah. Tentu saja bagi bagi yang mampu. Berdasarkan hadis di atas, sebagian besar ulama berpendapat bahwa kesunnahan puasa Muharram bisa dimulai pada tanggal 1 Muharram. Apalagi, Rasulullah secara spesifik tidak menentukan waktunya.
Di dalam kitab yang di tulis oleh Syekh AlMubarakfuri dengan judul Tuhfatul Ahwadzi fi Syarhi Sunan Tirmidzi) menerangkan bahwa puasa yang paling afdal di bulan Muharram adalah pada tanggal 9 dan 10, 11 Muharram.
Puasa Muharram tiga hari yang paling utama, pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja.
Imam Nawawi juga berpendapat bahwa puasa yang disunnahkan pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena Rasulullah puasa pada tanggal 10 (AlSysura) Ketika berada di Madinah. Sedangkan puasa pada 9 (tasuah), merupakan Sunnah qouliyah (Rasulullah SAW mengajak para sahabatnya).
Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.
Pahala Puasa AlSyura.
Rasulullah SAW berkata
Rasulullah SAW Puasa hari Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu (HR. Muslim)
Dalam keterangan hadis lain, Rasulullah SAW pernah ditanya seputar fadilah puasa hari AlAsyura. Rasulullah SAW menjawab puasa AlSyura dapat menghapuas dosa dosa kecil setahun yang lalu (HR.Muslim).