
Salah satu anak pejabat saat ini sedang disorot usai mengunggah foto roti lobster seharga 400 ribu saat berlibur di Los Angeles melalui akun instagramnya. postingan tersebut dianggap netizen sebagai wujud pamer harta dan kemewahan yang berlebihan. Lantas, bagaimana seharusnya islam memandang gaya hidup yang berlebihan dan pamer harta?
Islam dengan tegas melarang pemborosan dan kemewahan yang berlebihan, seperti yang digariskan dalam Al-Qur’an. Larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi kesenangan hidup, melainkan untuk mendorong umat Muslim menjadi pengelola harta yang bijak dan bertanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, secara jelas Allah berfirman surah Al-Isra ayat 26-27, terkait larangan boros dan berlebih-lebihan dalam hidup. Allah berfirman:
“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. [26]. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. [27]”.
Sementara itu, Profesor Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah, menjelaskan bahwa ayat ini melarang kita untuk memboroskan harta. Maksudnya, membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat. Perilaku ini diibaratkan seperti sifat setan, yang selalu ingkar kepada Tuhannya. Jadi, orang yang boros bisa dikatakan “saudaranya setan” karena mereka memiliki sifat yang sama, yaitu tidak bijak dalam menggunakan harta dan jauh dari ketaatan kepada Tuhan. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah [Ciputat, Lentera Hati: 2002], Jilid VII, halaman 452)
Ayat tersebut juga tegas menganjurkan kita untuk bersedekah kepada mereka yang berhak, terutama orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (ibnu sabil). Dengan begitu, tak hanya larangan boros dan pamer berlebih, kita juga diperintah untuk memberikan harta kita kepada mereka yang berhak
Bentuk sedekah yang dilakukan tidak hanya harus makanan, namun dapat dengan cara lain, yakni memberikan pakaian yang layak, mereka mendapatkan pendidikan yang baik, menyediakan tempat tinggal yang layak, dan memberikan perhatian, kasih saying, dan dukungan moral.
Adapun dalam menyampaikan banyak cara yang dapat dilakukan dapat dengan mengunjungi panti asuhan atau keluarga anak yatim dan memberikan bantuan secara langsung, menyumbangkan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya, ataupun menjadi donatur tetap untuk program-program sosial.
Kalau kalian sudah ikut program yang mana? yuk cek disini.
oleh : Erika Febrianti